lensapion – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bahwa video dukungan Prabowo Subianto terhadap pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 tidak melanggar peraturan.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, didampingi anggota lainnya, Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn J. H. Malonda, menyatakan bahwa hasil penyelidikan mereka menunjukkan tidak ada indikasi pelanggaran dalam video tersebut.
Kampanye Sesuai Ketentuan
Menurut Rahmat Bagja, Prabowo diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan kampanye, asalkan mematuhi ketentuan yang berlaku, seperti mengambil cuti atau melakukannya pada hari libur.
Ia menjelaskan bahwa video yang menjadi sorotan direkam pada hari Minggu, sehingga tidak melanggar aturan kampanye.
Dalam video tersebut, Prabowo menyampaikan ajakan kepada masyarakat untuk mendukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah.
Ia menyebut kedua calon tersebut memiliki rekam jejak yang baik dalam pengabdian di provinsi tersebut.
Latar Belakang Video
Video dukungan Prabowo diunggah melalui akun Instagram resmi Ahmad Luthfi pada Sabtu (9/11). Pesan tersebut menarik perhatian publik dan sempat memicu pertanyaan mengenai apakah ada pelanggaran aturan kampanye.
Namun, hasil penyelidikan Bawaslu menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sekaligus menjadi bukti pentingnya mematuhi mekanisme kampanye demi menjaga keberlangsungan pemilu yang adil dan transparan.