Lensapion – Dalam rangka Tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 di Kuningan telah berjalan lebih dari sebulan, namun Alat Peraga Kampanye (APK) yang seharusnya difasilitasi oleh KPU Kuningan tak kunjung terlihat. Situasi ini memantik kritik pedas dari Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP), lembaga pemantau pemilu yang mempertanyakan kinerja lamban, bahkan terkesan tak becus, dari KPU, selasa (29/10/24).
Dikesempatan ini Koordinator DEEP Kuningan, O. Mujahidin, tak segan-segan melayangkan kritik keras terhadap KPU yang dianggap gagal dalam memenuhi kewajiban dasar mereka. “Di lapangan, kami belum melihat APK dari KPU. Sungguh mengherankan! Masa kampanye sudah berjalan 34 hari, tersisa 25 hari lagi, dan KPU masih belum menunjukkan tanda-tanda pergerakan. Ini bukan lagi sekadar lambat, tapi mengabaikan kepentingan publik!” ujar OM Pecoy, menegaskan keresahan DEEP terhadap ketidakjelasan tanggung jawab KPU dalam memfasilitasi kampanye.
Ia juga menyoroti bahwa kewajiban menyediakan APK sudah jelas tertuang dalam regulasi, termasuk PKPU 13 Tahun 2024 dan Keputusan KPU RI 1363 Tahun 2024. “Di mana APK-nya? Apakah KPU Kuningan memang berniat membiarkan masyarakat buta terhadap visi-misi calon kepala daerah mereka? Lalu, bagaimana dengan dana yang sudah dialokasikan? Apakah semua anggaran ini hanya menguap tanpa hasil?” tanyanya tajam, mempertanyakan transparansi dan kredibilitas KPU dalam penggunaan dana publik.
Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Kuningan Nomor 1699 Tahun 2024, berikut adalah jumlah APK yang seharusnya tersedia:
Selebaran (Flayer): 240.000 lembar
Brosur (Leaflet): 240.000 lembar
Pamflet: 240.000 lembar
Poster: 240.000 lembar
Baliho: 15 buah
Umbul-umbul: 96 buah
Spanduk: 1.128 buah
Keterlambatan ini bukan sekadar ketidaknyamanan, tapi mencerminkan abainya KPU terhadap esensi demokrasi yang seharusnya mereka fasilitasi. menyayangkan tindakan KPU yang menurutnya bukan hanya lamban, tetapi juga tidak bertanggung jawab.
“Jika APK baru muncul setelah masa kampanye usai, kita patut bertanya: apakah ini kelalaian atau kesengajaan? Jangan sampai publik dibiarkan mengira bahwa kampanye hanya formalitas tanpa substansi”, tutup Mujahidin.